Elsam meminta BSSN dan Kominfo segera mengusut kebocoran data kepolisian

Elsam-meminta-BSSN-dan-Kominfo-segera-mengusut-kebocoran-data-kepolisian
Rate this post

Kasus pembocoran data Polri saat ini sedang dalam pengawasan ketat, termasuk oleh Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar.

Mewakili ELSAM, Wahyuudi Djafar menyampaikan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kominfo harus segera melakukan proses investigasi atas kasus kebocoran data Polri.

Elsam meminta BSSN dan Kominfo segera mengusut kebocoran data kepolisian

Elsam-meminta-BSSN-dan-Kominfo-segera-mengusut-kebocoran-data-kepolisian

Baca juga:
– Kasus dugaan kebocoran data KPAI, Kominfo: Sedang kami dalami
– Dugaan kebocoran data KPAI, itu klaim pelaku
– Twitch mengklaim kebocoran data tidak mengungkapkan kata sandi akun
– Kominfo dan BSSN ikut serta dalam investigasi kebocoran data di kalangan pengguna aplikasi eHAC

Ia juga menambahkan, BSSN dan Kominfo harus teliti dan akuntabel dalam pemeriksaan ini.

“Penyelidikan menyeluruh dan akuntabel diperlukan untuk menentukan penyebab kebocoran, ukuran kebocoran, dampak risiko kebocoran dan tindakan mitigasi yang harus dilakukan, termasuk memperbaiki sistem untuk mencegah kebocoran serupa. kata Wahyudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia mendesak polisi untuk segera melakukan tindakan perbaikan untuk memastikan kebocoran data dapat dihentikan dan penyebab kebocoran data dapat diidentifikasi. Dalam kapasitasnya sebagai pengendali data, pihak kepolisian harus segera memberitahukan secara tertulis kepada subjek data yang data pribadinya diketahui atau dibocorkan.

“Apalagi dalam kasus ini, sejumlah data sensitif bocor, menimbulkan risiko yang lebih tinggi

dan jangka panjang bagi subjek data,” katanya.

Selain itu, Wahyudi berpendapat, pihak kepolisian harus mengevaluasi dan mengecek sistem keamanan saat memproses data pribadi guna mencegah kejadian serupa.
Didukung oleh GliaStudio

“Belajar dari kasus kebocoran data di aparat kepolisian, yang tidak hanya berisi data sensitif, tetapi juga data terkait penegakan hukum, maka UU Perlindungan Data Pribadi harus mengatur dengan baik tingkat perlindungan (severity of protection) untuk setiap jenis data pribadi, ”, kata Wahyudi.

Insiden kebocoran data Polri menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan undang-undang perlindungan data pribadi yang komprehensif yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif melalui keberadaan otoritas perlindungan data pribadi yang kuat dan independen, ujarnya.

“Dalam hal pengolahan data (pengumpulan, penyimpanan, pemusnahan) yang berkaitan dengan penegakan hukum, perlu diterapkan sistem keamanan yang lebih tinggi mengingat risiko yang besar terhadap subjek data,” katanya.

Ini seruan ELSAM agar BSSN dan Kominfo segera mengusut kasus kebocoran data Polri

Baca Juga :

https://produkumkmjember.id
https://pppptkpertanian.id
https://plnlabuhanangin.co.id
https://kimo.co.id
https://polresbangli.id

Close
Menu