Penghentian siaran TV analog ditunda hingga awal 2022

Penghentian-siaran-TV-analog-ditunda-hingga-awal-2022
Rate this post

Indonesia saat ini sedang bertransisi dari televisi analog ke televisi digital. Yang nantinya siaran analog akan dimatikan dan dialihkan ke digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan pada Selasa (8 Oktober 2021) bahwa penghentian siaran TV analog atau pemutusan hubungan analog akan ditunda hingga tahun depan.

Penghentian siaran TV analog ditunda hingga awal 2022

Penghentian-siaran-TV-analog-ditunda-hingga-awal-2022

Baca juga:
– Cek daftar set-top box yang mendukung siaran TV digital di Indonesia
– Cara memeriksa apakah sinyal TV digital tersedia di wilayah Anda atau tidak
– Set Top Box Digital TV bukan Android TV box, jangan salah paham
– 8,2 juta unit set top box TV digital akan didistribusikan di Jakarta

“Tahap pertama biasanya tanggal 17 Agustus, namun karena pandemi akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Mulai 31 April 2022,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat konferensi pers virtual.

Migrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ASO paling lambat dua tahun setelah peraturan tersebut berlaku atau pada 2 November 2022.

Mengingat ukuran geografis dan kompleksitas penyiaran

, Kominfo memutuskan untuk secara bertahap mematikan atau menghentikan televisi analog.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 menetapkan ASO akan dilaksanakan dalam lima tahap.

Tahap pertama berlangsung hingga 17 Agustus 2021, Tahap II berlangsung hingga 31 Desember, Tahap III hingga 31 Maret 2022, Tahap IV hingga 17 Agustus 2022 dan terakhir hingga 2 November 2022.
Ilustrasi TV 4K murah. (Samsung Indonesia)
Ilustrasi TV 4K murah. (Samsung Indonesia)

Melihat perkembangan pandemi virus corona, Kominfo mengalihkan shutdown analog menjadi tiga tahap saja. Fase dua berlangsung hingga akhir Agustus 2022 dan fase tiga pada awal November 2022.

“Mudah-mudahan payung hukumnya segera keluar, minggu ini. Sebelum 17 Agustus,” kata Johnny.

Migrasi transmisi televisi terestrial dari analog ke digital menjadi penting karena telah tertunda sangat lama dan untuk mendukung ketersediaan internet berkecepatan tinggi di Indonesia.

Migrasi siaran televisi terestrial dari siaran televisi analog ke digital akan menjamin efisiensi spektrum radio 700 MHz, frekuensi utama untuk layanan seluler.

Setelah migrasi, akan ada 112MHz digital dividend

yang akan digunakan untuk menyediakan internet cepat dan frekuensi bencana, serta notifikasi pada perangkat komunikasi jika terjadi bencana alam.

Demikian rencana penghentian siaran TV analog ditunda hingga awal 2022.

Baca Juga :

https://ptmahakamkencanaintanpadi.co.id
https://polresmalangkota.id
https://logistikpangan.id
https://staklimtangsel.id
https://bppdkaltim.id

Close
Menu